KOTA MOJOKERTO – Dalam Rangka Pelaksanaan Pamor Keris Penegakan Disiplin Prokes Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polresta Mojokerto Bersama Tiga Pilar Serta melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Senin (12/09/2022)
Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu M.K Umam, S.E Mengatakan, Tujuan Operasi Pamor Keris Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.
“Dalam Operasi Yustisi Kali Ini Petugas mengedukasi pentingnya aplikasi Peduli Lindungi Kepada Pengunjung Mall Dan Menghimbau Agar Selalu Menerapkan Prokes, ”. Tambah M.K Umam
Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.
“Polri Menghimbau Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 5M Dan Melaksanakan Vaksinasi Dan Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, ” pungkas M.K Umam. (*)