Sie Propam Gelar Gaktibplin HP Anggota Antisipasi Judi Online di Internal Polri

    Sie Propam Gelar Gaktibplin HP Anggota Antisipasi Judi Online di Internal Polri

    KOTA MOJOKERTO - Mewujudkan Polri yang Presisi dalam peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas sehari-hari, Sie Propam Polresta Mojokerto menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Handphone Personeldi Lapangan Maha Patih Gajah Mada Polresta Mojokerto, Selasa (04/09/2022).

    Gaktibplin dilaksanakan usai apel pagi yang dipimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T., Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito S.H S.Sos M.Hum M.M dengan didampingi Kasi Propam Polresta Mojokerto IPDA Yuda Yulianto, S.H.

    Penerapan Gaktibplin ini dilakukan dengan memeriksa Handphone setiap anggota Polri maupun ASN Polresta Mojokerto Hal ini dilakukan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin dari sie Propam terhadap anggota Polresta Mojokerto.

    Sebelum pemeriksaan, Wakapolresta Mojokerto memberikan arahan kepada anggota agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan. Apabila anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan, maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya Polresta Mojokerto.

    “Jaga selalu nama baik Polri, laksanakan tugas dengan baik, hindari pelanggaran sekecil apapun, agar Polri semakin di cintai dan dekat dengan masyarakat, " kata Wakapolres.

    Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam menambahkan, “Operasi Gaktibplin ini akan mendadak dilakukan secara rutin, tentunya bertujuan untuk mengantisipasi adanya judi Online di dalam kawasan internal personel Polri dan ASN Polri, ” ujar Iptu M.K Umam

    Kutib pesan dan motivasi Kapolresta Mojokerto kepada anggotanya, "Jadilah Polisi yang Baik, dan Jangan Sakiti Hati Masyarakat menuju Polri Yang Presisi", pungkasnya. (MK/RH)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 33 Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Dinas 38 Tahun Tanpa Pelanggaran, Ipda Ida...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!

    Ikuti Kami